Selasa, 27 Agustus 2013

Tubuh Cacat Dibakar Pacar, Suaidah Ngaku Masih Cinta


Cinta itu buta. Ungkapan ini setidaknya berlaku bagi Suaidah Nasution (19), perempuan muda yang mengaku masih sayang kepada Sahala Raja Aritonang alias Raja (21), laki-laki yang pernah membakarnya hingga cacat.

Pengakuan masih cinta ini disampaikan Suaidah saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) EO Vera Tambun pada persidangan lanjutan kasus pembakaran yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/7) petang.

"Pertama kami berantam (bertengkar) Pak. Lalu saya siram badan saya dengan minyak lampu (minyak tanah). Dan saya yang minta dibakar. Saya sebenarnya masih cinta sama dia (Raja) Pak," kata Suaidah di hadapan majelis hakim yang diketuai Surya Perdamaian.

Sesuai permintaan hakim, Suaidah kemudian menceritakan kronologi pembakaran itu. Peristiwanya terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Darussalam, Gang Turi II, Nomor 15 Medan pada 20 Maret 2013 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari kecemburuan Raja kepada Suaidah. Laki-laki ini memarahi dan menendang korban. "Lalu saya pergi ke dapur mengambil minyak lampu. Langsung saya siramkan ke badan saya. Saya bilang daripada kau tunjangi (tendangi) aku, lebih baik kau bakar saja aku," jelasnya.

Raja langsung merespon tantangan Suaidah. Dia menyalakan korek api gas dan diacungkannya ke arah perempuan itu. "Yang kedua, mancis (korek api gas) itu diletakkannya di dada saya. Mulanya apinya kecil. Lama-lama menjadi besar," aku Suaidah.

Begitu api membakar tubuhnya, Suaidah langsung berteriak minta tolong. Kakak perempuannya kemudian datang dan menyiramkan air. Sementara itu, Raja hanya terdiam. "Dia membenturkan kepalanya ke dinding Pak hakim. Lalu saya bilang, pergi kau sana. Muak aku liat mukamu itu," kata Suaidah mengulangi ucapannya.

Karena luka bakar Suaidah cukup parah, kakak beserta kerabatnya yang tinggal di rumah kontrakan itu langsung membawanya ke RSU Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan intensif. Dia mengalami luka parah terutama pada bagian dada.

Setelah Suaidah menyelesaikan ceritanya, hakim kemudian bertanya. "Dengan kejadian ini, apa kamu masih mau sama dia (Raja)? Dia kan sudah membuatmu cacat," tanya Indra Cahya, hakim anggota. Ternyata, Suaidah menjawab. "Sebenarnya kami berencana mau nikah Pak Hakim. Saya sayang sekali sama dia," ucapnya.

Setelah mendengar keterangan saksi, majelis hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan. Majelis hakim akan mendengarkan keterangan saksi lainnya dalam persidangan selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar