Senin, 26 Agustus 2013

THR Tak Dibayar, 1.000 Buruh Kawasan Berikat Ancam Mogok Kerja


Jakarta : Sekitar 1.150 buruh pabrik yang tergabung dalam Aktivis Gerakan Buruh Korban PHK (Gebuk PHK) berencana mogok kerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda dan Cakung, Jakarta Utara hari ini. Massa mendesak perusahaan memenuhi hak normatif, di antaranya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

"Sebenarnya hal ini terjadi hampir setiap tahun, dan tidak pernah ada sanksi bagi pengusaha nakal ini. Tentu saja ini karena pemerintah dan aparat hukum di negeri ini tidak mau menindak tegas pengusaha nakal," kata Kuasa hukum 'Gebuk PHK' Marulitua Rajagukguk kepada Liputan6.com, Senin (29/7/2013).

Marulitua mengatakan para buruh yang melakukan mogok berasal dari 2 perusahaan garmen asal Korea yakni PT AC yang berada di KBN Marunda sebanyak 500 orang, dan PT USIA di KBN Cakung sebanyak 650 orang.

Tidak hanya tak membayarkan THR, menurut Marulitua, para pengusaha nakal diduga memecat sepihak buruhnya secara semena-mena yang sedang menuntut haknya. "Hampir setiap tahun setiap mau lebaran begini, perusahaan nggak mau bayar," ujarnya.

Dalam aksi ini sebagian besar yang melakukan mogok karyawan kontrak dan sebagian kecil lainya karyawan tetap. Aksi yang berlangsung serentak di masing-masing kedua perusahaan ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB.

"Mereka akan terus melakukan mogok kerja sampai perusahaan memenuhi hak-hak mereka," tandas Marulitua.

Marulitua menambahkan umumnya tenaga kontrak dibayar THR 50 persen. Begitu juga dengan gaji. "Sampai saat ini masih di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi). Padahal mereka umumnya sudah bekerja di atas 5 tahun. Bahkan, ada yang sudah 10 tahun," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar