Jakarta - Hercules Rozario Marshall akhirnya selesai menjalani pemeriksaan kasus pemerasan dan pencucian uang di Polres Jakarta Barat. Hercules diperiksa sekitar 8 jam lamanya dan akan dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
"Iya sudah selesai. Nanti dikembalikan ke Polda sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Martson Marbun kepada wartawan, Sabtu (3/8/2013).
Hercules Rozario Marshal keluar dari tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Hercules yang saat itu mengenakan baju hijau lengan panjang, langsung dihampiri oleh sejumlah personel polisi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Hercules tiba di Polres Jakarta Barat dan langsung dibawa ke ruang periksa reserse Polres Jakbar.
Hercules melanggar UU no 8 pasal 3 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan kasus pemerasan.
"Iya sudah selesai. Nanti dikembalikan ke Polda sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Martson Marbun kepada wartawan, Sabtu (3/8/2013).
Hercules Rozario Marshal keluar dari tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Hercules yang saat itu mengenakan baju hijau lengan panjang, langsung dihampiri oleh sejumlah personel polisi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Hercules tiba di Polres Jakarta Barat dan langsung dibawa ke ruang periksa reserse Polres Jakbar.
Hercules melanggar UU no 8 pasal 3 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan kasus pemerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar